Saya memiliki pertanyaan berikut dalam kaitannya terhadap proses konseling mengenai hubungan satu pihak dengan pihak lain kepada seorang Psikolog. Semoga ada yang bisa memberikan jawaban:
1. Perlukah memilih Psikolog yang belum mengenal kedua belah pihak sebelumnya untuk menjaga statusnya yang netral & penilaian yang objektif ?
2. Perlukah memilih Psikolog yang diperkirakan juga sudah pernah mengalami kondisi yang dialami oleh pihak yang melakukan konseling ?
Misalnya, untuk konseling perkawinan sebaiknya Psikolognya adalah orang yang sudah menikah juga.
Terima kasih atas perhatiannya,
Salam (forum.detik.com)
Jb. Kedua jawabannya adalah tidak perlu. Seorang psikolog adalah seorang ahli yang telah memahami kejiwaan manusia termasuk teori-teori psikologi. tes psikologi beserta terapi terapi psikologi.
TERAPI AKUPUNKTUR & PIJAT MEDAN SEMBUHKAN INSOMNIA (SUSAH TIDUR)
-
TERAPI AKUPUNKTUR & PIJAT MEDAN SEMBUHKAN INSOMNIA (SUSAH TIDUR)
Accurate Health Center Medan merupakan pusat pengobatan tradisional,
terutama d...
4 minggu yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar