Pak, ane punya masalah sedikit yg mengganjal dihati,yg bikin hati ane ga tenang.
ane punya cwe,kami dah pacaran sekitar 2,5 tahunan,dan kami berencana ingin menikah.
tapi permasalahannya ada pada adat istiadat desa yang katanya anak ke-1 dengan anak ke-3 gak boleh menikah,jika itu kami lakukan akan ada ortu kami ya meninggal salah satunya?
apa yang harus saya lakukan,tanpa harus meninggalkannya,dan tanpa ada yang menjadi korban? (krucil.com)
Jb. Sebaiknya anda berkonsultasi sebaik mungkin dengan keluarga anda dan dapatkan jalan keluarnya untuk mendapatkan kesepakatan agar suatu saat tidak ada yang saling menyalahkan. Lakukan diskusi kelompok dan dengarkanlah pendapat dari orang yang lebih tua dari anda.
TERAPI AKUPUNKTUR & PIJAT MEDAN SEMBUHKAN INSOMNIA (SUSAH TIDUR)
-
TERAPI AKUPUNKTUR & PIJAT MEDAN SEMBUHKAN INSOMNIA (SUSAH TIDUR)
Accurate Health Center Medan merupakan pusat pengobatan tradisional,
terutama d...
1 minggu yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar