OLEH : PSIKOLOG FUDIN PANG DARI "ACCURATE" HEALTH CENTER MEDAN

Home

Tampilkan postingan dengan label Hamil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hamil. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 November 2010

Tidak mengetahui Kehamilan

kebetulan sekali nich.aku punya cewek nich,jujur aku sering ngelakuin hub intim,tp aku gk prnah di keluarin di dalem sperma ku,yg jd pertanyaan nya:apakah mungkin dia hamil,coz dia dah telat datang bulan,aku mohon penjelasan nya yaaaaaaa,mksh sblum nya (bluefame.com)

Jb. cobalah anda membawanya cek ke dokter sehingga mengetahui dengan kepastiannya seperti apa. jika anda berhubungan intim dengan menggunakan kondom maka tidak akan hamil.

Selasa, 09 Februari 2010

Hamil diluar Nikah

Sorry, gw kurang jelas menerangkan situasinya, begini cerita sebenarnya, temen gw umurnya 25 thn, baru dapet kerjaan di Eropa(dibantu oleh temen yg tinggal disana). Tapi dia niduri pembantu omnya dan pembantu omnya (20thn) hamil,...nah famili ibunya bersatu mendesak supaya dia berangkat ke eropa dan pembantunya dipaksa untuk mengugurkan(ongkos penguguran dibayar oleh omnya), famili bapaknya (bapak dan ibunya sudah bercerai)..menyuruh supaya jangan digugurkan, dia dimarahi dan disalahkan oleh fam. bapaknya...pokoknya dia harus bertangung jawab atas perbuatan dia...nah kalau begini, gimana ?

Jb. Jika begitu permasalahannya.. maka sebenarnya sangat sulit ya untuk mengambil keputusan karena hal ini sangat berpengaruh oleh lingkungan sekitar dan hukum moralitas.. jika menurut ilmu moralitas dan ilmu pendidikan kesehatan bahwa janin yang masih berumur dibawah tiga tahun maka masih berhak digugurkan karena bayi tersebut masih berbentuk sel dan belum mempunyai nyawa.

nah.. mengenai campur tangan dari orang lain itu menurut saya kurang baik dan bijaksana ya... lebih baik kedua orang tersebut yang berbuat dan bertanggung jawab... bukan saja pihak pria yang bertanggung jawab dan pihak wanita juga harus ikut bertanggung jawab karena mereka melakukan hal tersebut tanpa paksaan dan harus terjadi satu kesepakatan, yaitu kawin atau membiarkan anak tersebut lahir dan jika tidak terjadi satu kesepakatan itupun tidak bisa disalahkan. karena mereka melakukan berdua maka salah satu juga harus menerima konseksuensinya.. jika salah satu pihak tidak mau bertanggung jawab (pihak pria atau wanita) maka diskusilah bagaimana baiknya dan jangan menyalahkan siapa-siapa.. karena tidak ada gunanya kita melakukan sesuatu atas dasar keinginan orang lain dan bukan keinginan sendiri... dan mereka berdualah memutuskan permasalah mereka tanpa campur tangan dari keluarga. karena mereka sudah dewasa dan merekalah yang sendiri akan tanggung semua konsekuensi hidup mereka.. keluarga hanya bisa memberikan saran namun tidak bisa memaksakan kehendak orang lain.. karena itu melanggar hak asasi manusia..semoga mereka bisa cepat mengambil keputusan yang bijaksana..